Pengertian Inventarisasi aset menurut beberapa ahli
Suatu negara memiliki kekayaan yang berpotensi sehingga dapat membuat negara tersebut dinilai sebagai negara maju atau berkembang,kekayaan dan potensi tersebut ada yang berwujud dan tidak berwujud. Oleh karena itu suatu negara harus bisa mengelola dengan baik Aset tersebut dan mengembangkannya,sayangnya di negara Indonesia aset yang ada belum bisa dikelola dengan baik,terutama masalah pencatatan ( Inventarisasi ), terbukti banyaknya aset BMN/D yang bermasalah pencatatannya seperti aset yang bersengketa dan aset yang tertulis tetapi dalam kenyataannya aset tersebut tidak ada. Olehkarena itu lah kita harus mengetahui apa itu inventarisasi aset yang sebenarnya dan bagaimana menginventarisasi suatu aset dengan baik berdasarkan jenisnya.
Berikut ini adalah beberapa pengertian inventarisasi dari berbagai macam aset:
Menurut Soemarsono S.R ( 1994,p15 )
"Inventarisasi adalah pencatatan barang - barang milik kantor atau perusahaan"
"Inventarisasi adalah pencatatan barang - barang milik kantor atau perusahaan"
Menurut Chabib Sholeh dan Heru Rochamnsjah ( 2010: 180 )
"Inventarisasi merupakan kegiatan/tindakan untuk melakukan penghitungan,pengurusan,penyelenggaraan peraturan,pencatatan data dan pelaporan barang milik daerah dalam unit pemakaian"
Menurut A. Gima Sugiama ( 2013: 173 )
"Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.Inventarisasi aset dilakukan untuk mendapatkan data seluruh aset yang dimliki,dikuasai sebuah organisasi perusahaan atau instansi pemerintah. Seluruh aset perlu diinventarisasi baik yang diperoleh berdasarkan beban dana sendiri ( investasi ),hibah ataupun dari cara lainnya"
Setelah mengambil beberapa pengertian dari para ahli dari beberapa jenis aset dapat disimpulkan bahwa :
Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan penghitungan,pengurusan,penyelenggaraan peraturan,pendataan,pencatatan,pelaporan hasil pencatatan dengan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun tidak berwujud milik pemerintah,perusahaan,ataupun kantor pada suatu waktu tertentu.baik diperoleh berdasarkan beban dana sendiri ( investasi ),hibah ataupun dari cara lainnya.
Aset yang perlu diinventarisasi berdasarkan jenisnya dalam Buku Manajemen Aset Pariwisata ( A Gima Sugiama , 2013:24-25 ) :
1. Aset berwujud atau tangible assets adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakkan panca indera. Contoh aset berwujud antara lain berupa :
a. Tanah atau lahan
Gambar 1.1 : Contoh Tanah dan Lahan
(Sumber : Anta,2013)
Gambar diatas dapat dilihat aset berupa tanah atau lahan pertanian yang ada di daerah ciwidey yang dijadikan sebagai lahan pertanian bawang daun, ini adalah salah satu contoh aset yang ada di Kota Bandung.
Gambar 1.2 : Contoh Bangunan
( Sumber: Anita,2014 )
Gambar diatas adalah salah satu contoh aset Bangunan, yaitu gedung b ( Jurusan Administrasi Niaga ) Politeknik Negeri Bandung yang terletak di ds.ciwaruga
c. Infrastruktur misal jalan raya,jembatan,irigasi,waduk
Gambar 1.3 : Contoh Infrastruktur jalan
( Sumber: Anita,2013 )
Gambar diatas dapat dilihat contoh infrastruktur jalan yang ada di salah satu desa di ciwidey, infrastruktur jalan ini sangatlah penting sebagai akses utama untuk bisa masuk ke desa tersebut sehingga harus dirawat dan dilakukan maintanance dengan baik
d. Peralatan dan perlengkapan pabrik atau plant and machinery
Gambar 1.4 : Contoh peralatan pabrik
( Sumber : Google,2014 )
Gambar diatas adalah salah satu contoh peralatan pabrik yang biasanya digunakkan untuk memproduksi barang mentah agar bisa menjadi barang jadi di pabrik tertentu.
Gambar 1.5 : Contoh perlengkapan pabrik
(Sumber : Google,2014 )
Gambar diatas adalah salah satu contoh perlengkapan pabrik , perbedaan perlengkapan dengan peralatan adalah dari umur asetnya, karena perlengkapan adalah barang yang habis dipakai, contoh pada gambar diatas adalah perlengkapan pipa pipa dan besi untuk sebuah produksi filter dll.
e. Peralatan dan perlengkapan kantor misalnya meubel atau furniture
Gambar 1.6 : Contoh peralatan kantor
(Sumber : Anita,2014 )
Gambar diatas dapat dilihat salah satu contoh peralatan kantor berupa komputer,meja,dan kursi yang ada dalam gambar tersebut,peralatan kantor ini sangat penting untuk menunjang kegiatan perkantoran.
f. Persediaan barang
Gambar 1.7 : Contoh Persediaan barang dagang
( Sumber : Anita,2013 )
Gambar diatas adalah salah satu contoh persediaan barang yang ada disebuah toko boneka. boneka tersebut bisa disebut persediaan barang karena fokus toko boneka adalah menjual boneka .
g. Sumberdaya alam seperti bahan tambang,hutan/tanaman,air dan sumberdaya alam lainnya.
Gambar 1.8 : Contoh Sumber daya alam
( Sumber : Anita,2013 )
Gambar diatas adalah salah satu contoh sumber daya alam pertanian, sumber daya yang dikelola oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Ilustrasi Inventarisasi aset
Gambar 1.1: No inventarisasi
(Sumber : Anita,2014)
Gambar diatas memperlihatkan nomor inventarisasi yang tertera pada meja kayu yang ada di gedung Administrasi Niaga Politeknik Negeri Bandung lebih tepatnya berada di Lab Manajemen yang berarti bahwa meja tersebut sudah terdaftar sebagai salah satu peralatan yang ada di ruangan tersebut. Olehkarena itu semua peralatan yang ada diruangan Lab Manajemen ini harus memiliki identitas yang tertera dalam rekap daftar barang ruangan tersebut. Kondisi peralatan di ruangan yang sudah tertera nomor invetarisasi harus sama dengan apa yang tertera di rekap daftar barang ruangan baik dalam segi jumlah maupun keakuratan nomor yang tertera.
Gambar 1.2: Kartu Rekap Daftar Barang Ruangan
(Sumber : Anita,2014)
Gambar diatas adalah kartu rekap daftar barang ruangan Lab Manajemen di Gedung Administrasi Niaga Politeknik Negeri Bandung . Dalam gambar tersebut terlihat ada peralatan apa saja yang terdapat di ruangan Lab Manajemen mulai dari kode barang sampai jumlah barang yang terdapat di Lab Manajemen tersebut. Semua barang yang tercantum pada kartu rekap daftar barang ruangan tersebut harus benar-benar ada di ruangan tersebut dengan nomor barang yang sama seperti yang tercantum pada tiap - tiap peralatan yang ada karena bila tidak sesuai, proses pencatatan ( Inventarisasi ) tidak dilakukan dengan benar dan hal tersebut bisa menimbulkan banyak masalah bila tidak segera di perbaiki ,
a. Hak paten misal untuk sebuah formulasi produk
b. Hak cipta atau copyright atau sebuah karya
c. Nama baik sebuah organisasi/perusahaan atau Goodwill
d. Hak merek dagang
e. Hak atas usaha waralaba atau franchise
Dalam mengelola aset pasti akan terdapat masalah di setiap tahapannya, dalam tahap inventarisasi aset pun ada banyak masalah karena pada tahap ini,pemilik aset biasanya lalai dalam mengelola asetnya seperti tidak tercatatnya beberapa aset sebagai aset pemilik dikarenakan bervariasinya aset yang dimiliki .Beberapa contoh masalah dalam inventarisasi di lingkungan pemerintahan :
masalah tersebut dapat dilihat di alamat web dibawah ini :
http://bintangpapua.com/index.php/keerom/item/15254-pendataan-aset-pemda-keerom-jadi-masalah-besar.
Ditulis dalam artikel tersebut bahwa :
Pemda Keerom yang tidak terdata dengan baik, menurut Bupati Keerom,
Yusuf Wally, S.E., M.M., menjadi masalah besar sampai saat ini dalam neraca
APBD Kabupaten Keerom. yang disebabkan buruknya manajemen pengelolahannya, masing-masing SKPD
tidak mengelolanya sesuai dengan aturan yang ada, sehingga laporan Pemda Keerom
terjadi disclaimer oleh BPK.
“Dari waktu ke waktu aset kita sudah banyak yang tercecer, sehingga
menyebabkan itu menjadi salah satu opini disclaimer pada laporan akhir dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua,” ungkapnya kepada
Bintang Papua saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7).
pihak pemerintah juga sudah melakukan sidak yang bertujuan agar bendahara barang dan
bendahara pengeluaran dapat mengelola aset itu dengan baik, dimana semua
inventaris dari SKPD tersebut terdata dengan baik sehingga apabila hilang atau
rusak dapat diketahui dan pemerintah kabupaten keerom setidaknya bisa mendapatkan opini WDP ( Wajar Dengan Pengecualian ).
Dari artikel diatas bisa disimpulkan bahwa di lingkungan pemerintahan sekalipun tahap inventarisasi adalah tahap yang paling bermasalah pada tahap pengelolaan aset. Olehkarena itu saya ingin sedikit memberikan pendapat dan solusi untuk artikel diatas :
Bagaimana bisa inventarisasi aset yang ada tidak sesuai dengan aturan
dari SKPD sedangkan SKPD tersebut yang menjalankan proses pembangunan daerah salah satunya
dengan menginventarisasi aset yang dimiliki sebagaimana tertera dalam peraturan
permen no.32 tahun 2012 disitu disebutkan bahwa SKPD ( Satuan Kerja Perangkat
Desa ) membuat RKPD ( Rencana Kerja Pembangunan Daerah ) yang berisi kebijakan
kebijakan atau aturan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya serta di bab
terakhir dalam permen no.32 tahun 2012 disebutkan bahwa pemerintah selalu
melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap RKPD dengan periode satu tahun,
menurut saya peraturan yang sesungguhnya dibuat oleh pemerintah daerah itu
seharusnya harus ditaati terutama oleh pemerintah daerah yang membuatnya
. Pelatihan juga tidak seharusnya hanya dilakukan kepada bendahara saja, karena
sesungguhnya pengelolaan aset disuatu daerah haruslah dilakukan oleh
ahlinya,seharusnya pemerintah keerom ini mempunyai seorang ahli di bidang aset
agar aset di daerahnya terkontrol dan terdata dengan baik. Dalam hal ini saya
ingin menegaskan bahwa pemerinta kota keerom seharusnya memberikan pendidikan
lebih lagi kepada para karyawan di bagian bendahara barang ataupun keuangan
mengenai aset agar mereka lebih paham dan lebih baik dalam mengelola aset yang
ada. Saya sarankan kepada pemerintah kabupaten keerom untuk meninjau ulang
mengenai RKPD yang telah dibuat dan disetujui berikan pelatihan kepada semua
elemen yang ada di pemerintahan kabupaten keerom buat peraturan dan kebijakan
dengan sebaik mungkin dalam melaksanakan RKPD dengan mempertimbangkan semua
aspek yg ada terutama dalam proses pendataan aset daerah. serta usahakan
pemerintah kabupaten keerom memiliki seorang ahli dalam bidang aset yang bisa
melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan aset seperti perencanaan, pengadaan, inventarisasi, mengaudit
aspek legal ,dan proses lainnya yang bersangkutan dengan pengelolaan aset daerah
.
Bukan hanya pemerintah saja yang memiliki masalah dalam pengelolaan aset, setiap instansi atau perusahaan baik negeri ataupun swasta yang memiliki banyak aset permasalahan inventarisasi selalu ada. Masalah umum yang saya temukan dalam inventarisasi aset diantaranya :
Bukan hanya pemerintah saja yang memiliki masalah dalam pengelolaan aset, setiap instansi atau perusahaan baik negeri ataupun swasta yang memiliki banyak aset permasalahan inventarisasi selalu ada. Masalah umum yang saya temukan dalam inventarisasi aset diantaranya :
- Berbedanya kode barang inventarisasi yang tertera pada aset/barang yang ada, dengan DBR ( Daftar Barang Ruangan ).
- Berbedanya jumlah barang yang ada diruangan dengan yang ada dalam DBR ruangan tersebut.
- Adanya barang yang kode barangnya dan statusnya baik dalam DBR tetapi dalam kenyataannya barang dengan kode yang sama tersebut rusak.
- Tidak adanya barang yang tertera pada DBR dalam ruangan tersebut dan tidak ada keterangan mutasi pada DBR. sehingga tidak diketahui barang ada dimana.
- Adanya perbedaan merk yang dicantumkan dalam DBR dengan keadaan sesungguhnya dalam ruangan tersebut.
apik bisa membantu bagi saya operator baru bidang inventarisasi aset
ReplyDelete